Sidang Praperadilan Tppu Panji Alvin Lim Bareskrim Berani Tunjukan
Sidang Praperadilan Tppu Panji Alvin Lim Bareskrim Berani Tunjukan Kuasa hukum panji gumilang, alvin lim mempertanyakan ketidakberanian pihak bareskrim menunjukkan bukti surat p19 yang diajukan ke kejaksaan. "ini sebuah kejutan dan kejanggalan. karena setahu saya dpr itu kerjanya buat undang undang bukan jadi juru bicaranya mabes polri," kata alvin lim selaku kuasa hukum panji gumilang dalam perkara praperadilan penetapan tersangka tppu oleh bareskrim polri, dalam keterangannya, senin (13 5).
Bareskrim Absen Sidang Praperadilan Tppu Panji Gumilang Kaki News Pada persidangan itu, hakim sempat menegur kuasa hukum pihak bareskrim yang mengeluarkan pernyataan yang bernilai sinis kepada saksi. sebelumnya, kuasa hukum panji gumilang, alvin lim mempertanyakan ketidakberanian pihak bareskrim menunjukkan bukti surat p 19 yang diajukan ke kejaksaan. Sebelumnya, kuasa hukum panji gumilang, alvin lim mempertanyakan ketidakberanian pihak bareskrim menunjukkan bukti surat p 19 yang diajukan ke kejaksaan. “seperti yang kita duga kepolisian tidak berani memberikan bukti p 19 yang seharusnya sudah diberikan ke kejaksaan,”kata alvin. Ceritanews, jakarta pimpinan pondok pesantren al zaytun abdussalam panji gumilang menggugat status tersangka tppu yang ditetapkan bareskrim polri atas dirinya. sidang gugatan praperadilan yang diajukan panji digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada kamis 2 mei 2024. Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan pondok pesantren (ponpes) al zaytun panji gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (tppu), kembali digelar pengadilan negeri jakarta selatan (pn jaksel), selasa (7 5 2024).
Alvin Lim Saksi Ringankan Panji Dalam Sidang Praperadilan Pengadilan Ceritanews, jakarta pimpinan pondok pesantren al zaytun abdussalam panji gumilang menggugat status tersangka tppu yang ditetapkan bareskrim polri atas dirinya. sidang gugatan praperadilan yang diajukan panji digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada kamis 2 mei 2024. Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan pondok pesantren (ponpes) al zaytun panji gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (tppu), kembali digelar pengadilan negeri jakarta selatan (pn jaksel), selasa (7 5 2024). Kuasa hukum panji gumilang dalam perkara praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (tppu) oleh bareskrim polri, alvin lim membeberkan upaya menggagalkan gugatannya. Sidang dengan dengan nomor perkara 47 pid.pra 2024 pn jkt.sel dihadiri tim kuasa hukum panji dipimpin alvin lim dan tim kuasa hukum termohon. dalam petitumnya, panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tppu karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sidang dengan dengan nomor perkara 47 pid.pra 2024 pn jkt.sel dihadiri tim kuasa hukum panji dipimpin alvin lim dan tim kuasa hukum termohon. dalam petitumnya, panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tppu karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan panji digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada kamis 2 mei 2024.
Alvin Lim Saksi Ringankan Panji Dalam Sidang Praperadilan Pengadilan Kuasa hukum panji gumilang dalam perkara praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (tppu) oleh bareskrim polri, alvin lim membeberkan upaya menggagalkan gugatannya. Sidang dengan dengan nomor perkara 47 pid.pra 2024 pn jkt.sel dihadiri tim kuasa hukum panji dipimpin alvin lim dan tim kuasa hukum termohon. dalam petitumnya, panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tppu karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sidang dengan dengan nomor perkara 47 pid.pra 2024 pn jkt.sel dihadiri tim kuasa hukum panji dipimpin alvin lim dan tim kuasa hukum termohon. dalam petitumnya, panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tppu karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan panji digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada kamis 2 mei 2024.
Comments are closed.