Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Pangwa Divonis 1 Tahun Penjara
Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Pangwa Divonis 1 Tahun Penjara Keempatnya divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas paket pekerjaan pembangunan jembatan pangwa, sehingga dijatuhi pidana penjara masing masing 1 tahun. Banda aceh empat terdakwa dituntut satu tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi rehabilitasi rekonstruksi jembatan pangwa sehingga merugikan keuangan negara rp 417 juta lebih.
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jembatan Sr Meranti Divonis 2 Tahun Kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jembatan pangwa di pidie jaya tahun anggaran 2017 2018 melibatkan empat terdakwa yang berpotensi merugikan negara sebesar rp1,04 miliar. Metropolis.id empat terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan pangwa di kecamatan trienggadeng, kabupaten pidie jaya, masing masing dituntut 1 tahun 6 bulan pejara. Menurut jpu dalam dakwaannya, keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam paket pekerjaan rekonstruksi jembatan pangwa yang dilaksanakan bpba tahun anggaran 2017 2018. Putusan yang dibacakan hakim ketua siti insirah dalam sidang di pengadilan tipikor semarang, rabu, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 5,5 tahun penjara.
Dua Terdakwa Korupsi Jembatan Cirauci Ii Divonis Tiga Tahun Kurungan Menurut jpu dalam dakwaannya, keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam paket pekerjaan rekonstruksi jembatan pangwa yang dilaksanakan bpba tahun anggaran 2017 2018. Putusan yang dibacakan hakim ketua siti insirah dalam sidang di pengadilan tipikor semarang, rabu, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 5,5 tahun penjara. Banda aceh empat terdakwa korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan pangwa, pidie jaya divonis masing masing satu tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan tipikor banda aceh, kamis (28 10). Zaini divonis dalam kasus korupsi proyek pembangunan jembatan merah di sungai gintung, purbalingga, jawa tengah. zaini yang menjabat sebagai konsultan pelaksana dinyatakan terbukti bersalah dalam proyek yang menimbulkan kerugian negara. Pidie jaya empat terdakwa korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan pangwa, pidie jaya divonis masing masing satu tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan tipikor banda aceh, kamis (28 10). Dari empat tersangka, kata dia, hanya tiga tersangka yakni tra, mur dan azh yang dilakukan penahanan di penjara kelas ii b banda aceh. “berdasarkan surat keterangan dokter, untuk tersangka mah tidak dilakukan penahanan akibat baru dilakukan operasi gendang telinga dan harus cek up ulang ke dokter,” tambahnya.
Dinyatakan Bersalah Terdakwa Korupsi Jembatan Timbang Dishub Tabalong Banda aceh empat terdakwa korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan pangwa, pidie jaya divonis masing masing satu tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan tipikor banda aceh, kamis (28 10). Zaini divonis dalam kasus korupsi proyek pembangunan jembatan merah di sungai gintung, purbalingga, jawa tengah. zaini yang menjabat sebagai konsultan pelaksana dinyatakan terbukti bersalah dalam proyek yang menimbulkan kerugian negara. Pidie jaya empat terdakwa korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan pangwa, pidie jaya divonis masing masing satu tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan tipikor banda aceh, kamis (28 10). Dari empat tersangka, kata dia, hanya tiga tersangka yakni tra, mur dan azh yang dilakukan penahanan di penjara kelas ii b banda aceh. “berdasarkan surat keterangan dokter, untuk tersangka mah tidak dilakukan penahanan akibat baru dilakukan operasi gendang telinga dan harus cek up ulang ke dokter,” tambahnya.
Comments are closed.