Streamline your flow

Umk Kutim 2022 Naik Rp35 Ribu Dari Umk Tahun 2021 Teras Kaltim

Umk Kutim 2022 Naik Rp35 Ribu Dari Umk Tahun 2021 Teras Kaltim
Umk Kutim 2022 Naik Rp35 Ribu Dari Umk Tahun 2021 Teras Kaltim

Umk Kutim 2022 Naik Rp35 Ribu Dari Umk Tahun 2021 Teras Kaltim Upah minimun kabupaten (umk) tahun 2022, dipastikan hanya naik sekitar rp35 ribu. kenaikan sebesar 1,8 persen dari upah tahun 2021 ini, berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan kutai timur (kutim). Ia menjelaskan, formulasi yang dibuat pemkab kutim dalam menentukan umk berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021. selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi provinsi kaltim yakni 1,86 persen sehingga ditetapkan umk kutim 2022 sebesar rp 3.175.443.

Umk Makassar 2023 Naik Rp 228 Ribu Dari Tahun 2022 Kini Jadi Rp 3 5
Umk Makassar 2023 Naik Rp 228 Ribu Dari Tahun 2022 Kini Jadi Rp 3 5

Umk Makassar 2023 Naik Rp 228 Ribu Dari Tahun 2022 Kini Jadi Rp 3 5 Berdasarkan dengan kesepakatan, umk kutim tahun 2022 naik sebesar rp 35 ribu atau 1,86 persen dari umk ditahun sebelumnya. dia menambahkan, jika formulasi yang dibuat pemkab dalam menentukan umk kutim telah sudah berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021. "jadi sama seperti 2021 kemarin, umk kami agak di atas dari upah minimum provinsi ya," ujarnya, kamis (25 11 2021). sesuai dengan kesepakatan, umk kutim 2022 mendapat kenaikan sebesar rp 35.443 atau persentasenya sebesar 1,86 persen dari umk tahun sebelumnya. Berdasarkan dengan kesepakatan, umk kutim tahun 2022 naik sebesar rp 35 ribu atau 1,86 persen dari umk ditahun sebelumnya. dilanjutkannya, jika formulasi yang dibuat pemkab dalam menentukan umk kutim telah sudah berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021. Sangatta – dewan pengupahan kabupaten kutai timur (kutim) memastikan upah minimun kabupaten (umk) tahun 2022, hanya naik sekitar rp35 ribu atau sebesar 1,8 persen saja dari upah tahun 2021 ini.

Umk Kutim 2023 Disepakati Naik 5 69 Persen Jadi Rp 3 3 Juta
Umk Kutim 2023 Disepakati Naik 5 69 Persen Jadi Rp 3 3 Juta

Umk Kutim 2023 Disepakati Naik 5 69 Persen Jadi Rp 3 3 Juta Berdasarkan dengan kesepakatan, umk kutim tahun 2022 naik sebesar rp 35 ribu atau 1,86 persen dari umk ditahun sebelumnya. dilanjutkannya, jika formulasi yang dibuat pemkab dalam menentukan umk kutim telah sudah berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021. Sangatta – dewan pengupahan kabupaten kutai timur (kutim) memastikan upah minimun kabupaten (umk) tahun 2022, hanya naik sekitar rp35 ribu atau sebesar 1,8 persen saja dari upah tahun 2021 ini. “jadi umk 2022 sebesar rp.3.175.000, naik rp 35 ribu atau naik sekitar 1,8 persen dari upah tahun sebelumnya dan ini sudah disepakati dewan pengupahan,” terangnya kepada awak media. Angka tersebut naik sebesar rp 35.443 atau 1,86 persen dari umk tahun sebelumnya. kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kutim, sudirman latif membenarkan adanya kenaikan umk kutim 2022, berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan kutim yang terdiri dari serikat pekerja dan pengusaha. “ada kenaikan sekitar rp 35.345 atau sebesar 1,68 persen saja dari upah tahun 2021. hal ini sudah disepakati dari dewan pengupahan,” ucapnya. ia menegaskan walaupun mengalami kenaikan cukup kecil, namun nilainya masih…. Sangatta – kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) kutim sudirman latif mengatakan jika ada kenaikan upah minimum kabupaten (umk) tahun 2022. “ada kenaikan sekitar rp 35.345 atau sebesar 1,68 persen saja dari upah tahun 2021. hal ini sudah disepakati dari dewan pengupahan,” ucapnya.

Comments are closed.